Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Sosok “Raja RJ” Kini Jadi Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Puluhan Kasus Disetop di Maros

badge-check

					Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin. [Foto: Ist/ RRI/Christianto] Perbesar

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin. [Foto: Ist/ RRI/Christianto]

BERITA.NEWS, Makassar — Mutasi besar di tubuh Polisi Daerah Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu kembali menuai sorotan tajam. Bukan sekadar rotasi jabatan biasa, pergeseran ini justru memantik kekhawatiran publik.

Nama AKP Salehuddin kini menjadi pusat perhatian. Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba setelah sebelumnya bertugas di posisi yang sama di Polres Maros. Namun, rekam jejaknya di Maros justru memicu kontroversi.

Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin tercatat menangani 41 kasus narkotika. Mengejutkannya, sebanyak 30 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sementara hanya 11 kasus yang berlanjut ke proses penyidikan.

Data tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Apakah pendekatan RJ sudah diterapkan secara tepat, atau justru menjadi celah longgarnya penegakan hukum?

Dalam pemusnahan barang bukti pada Jumat, 5 Desember 2025, yang dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, terungkap sejumlah barang bukti signifikan, mulai dari sabu seberat 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, hingga 21 saset sabu seberat 5,8 gram.

Saat itu, AKP Salehuddin menjelaskan bahwa penerapan RJ memiliki syarat ketat, yakni barang bukti di bawah 1 gram serta wajib melalui proses asesmen.

“Setiap tersangka harus menjalani asesmen untuk menentukan apakah perlu rehabilitasi rawat jalan atau inap,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa mayoritas kasus yang diselesaikan melalui RJ melibatkan pengguna, bukan pengedar. Namun demikian, fakta tingginya angka penyelesaian melalui RJ tetap menjadi sorotan.

Di sisi lain, Salehuddin juga mengungkap tren baru peredaran narkoba yang kian canggih. Modus transaksi kini dilakukan secara daring menggunakan akun palsu, kemudian lokasi pengambilan barang dikirim melalui peta digital.

Meski demikian, kekhawatiran publik tetap tak terbendung.

Ketua Umum Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) Sulsel, Rahmatullah, secara tegas mengkritisi mutasi tersebut. Ia menilai rekam jejak AKP Salehuddin berpotensi berdampak pada efektivitas pemberantasan narkoba di Bulukumba.

“Kalau melihat catatan sebelumnya, Polres Maros bahkan disebut sebagai wilayah dengan kasus narkoba terbanyak yang tidak dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi sinyal bahaya jika pola yang sama kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Kini, AKP Salehuddin menggantikan AKP Ahmad Rizal yang mendapat penugasan baru di Subdirektorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

 

Penulis: Akbar A

Loading

Comments

Baca Lainnya

Heboh di Hari Buruh! Om King Bagi 5 Ton Beras di Bulukumba, Ribuan Warga Serbu Stadion

1 Mei 2026 - 17:46 WITA

om king

Petani Murka! Proyek Irigasi Baru di Bulukumba Retak, Material Disinyalir Tak Sesuai Standar

1 Mei 2026 - 16:27 WITA

irigasi

Tak Ingin Kecolongan! Polres Bulukumba Siagakan 3 Pleton Personel Khusus di Hari Buruh

1 Mei 2026 - 12:41 WITA

hari buruh

Insiden Gelap di RSUD Bulukumba, DPRD Ungkap Masalah Serius Kelistrikan

29 April 2026 - 21:00 WITA

sidak

Jangan Asal Investasi! AYP Turun Tangan Edukasi Keuangan Pelaku UMKM di Bulukumba

28 April 2026 - 20:26 WITA

andi yuliani paris
Trending di Bulukumba