Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Sinjai Pasang Baliho Raksasa

badge-check

					KPU Sinjai Pasang Baliho Raksasa Sosialisasi Pemilu 2024. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

KPU Sinjai Pasang Baliho Raksasa Sosialisasi Pemilu 2024. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan aktif melakukan sosialisasi Pemilu 2024.

Salah satu yang dilakukan KPU Sinjai yakni pemasangan baliho besar ‘Raksasa’ di depan eks Kantor Bupati, Jumat (22/12/2023).

Baliho berukuran besar tersebut memuat daftar partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Termasuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Pemasangan baliho atau APK ini sebagai bentuk sosialisasi yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana diatur dalam PKPU,” kata Komisioner KPU Sinjai, Supratman.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) itu menyebut, sebanyak tiga baliho Raksasa yang dipasang hari ini.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Pemasangan baliho Raksasa ini dilakukan pada tempat yang dianggap strategis dan masuk dalam zona pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Tiga baliho berukuran 4×6 meter yang kami pasang di satu titik di Kabupaten Sinjai,” katanya.

Supratman mengatakan bagi Parpol peserta Pemilu 2024 juga diperbolehkan untuk memasang APK diluar tiga baliho tersebut.

“Silahkan pasang juga, selama bukan di zona terlarang dengan memperhatikan ketentuan yang diatur sesuai PKPU,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masa kampanye sudah dimulai 28 November 2023 lalu dan berakhir 10 Februari 2024 mendatang.

Tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pemungutan suara.

Supratman berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan lancar.

“Khusus peserta Pemilu ayo jalankan tahapan kampanye sesuai ketentuan,” ajaknya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik