Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Sosdiklih KPU Sinjai Libatkan Jurnalis Bahas Peran Media dalam Pilkada

badge-check

					Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Sinjai bersama Jurnalis. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Sinjai bersama Jurnalis. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dengan melibatkan insan pers.

Sosdiklih tersebut dikemas dalam Segmen Komunitas Jurnalis terkait Peran Media Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, jalan Bhayangkara, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan juga Plh Ketua KPU Sinjai, Supratman.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam proses Pilkada 2024.

“Media memiliki peran untuk menyampaikan informasi terkait Pilkada kepada masyarakat,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, KPU Sinjai menghadirkan narasumber Abdul Karim, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Advokasi Pemilih dan Demokrasi (LAPAR) Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Dalam pemaparannya, Abdul Karim menekankan pentingnya peran media dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia menyebut pers sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi, terutama dalam konteks pemilihan umum.

“Media memiliki kekuatan sebagai penekan, yang dapat mempengaruhi pemimpin atau wakil-wakil rakyat yang terpilih untuk menjunjung tinggi sumpah jabatan mereka,” ujar Abdul Karim.

Ia juga menekankan bahwa media saat ini menjadi aspek terpenting dalam demokrasi, berfungsi sebagai cermin yang memantulkan realitas kepada publik.

Ia mengatakan peran media dalam pilkada sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Media harus menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berimbang agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas,” tegasnya.

Diketahui dalam tupoksi Pers sesuai Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers menyebutkan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik