BERITA.NEWS, Makasaar – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Andi Mappatoba angkat bicara terkait adanya informasi penahanan satu pasien operasi, karena tidak sanggup bayar biaya perawatan. Senin (11/11/2019).
Mappatoba mengatakan, Pasien bernama Khairul bocah berusia 11 tahun itu, jalani operasi pada kaki. Sudah dipulangkan, semua biaya obat-obatan dan jasa operasi dokter dibebaskan oleh rumah sakit.

Padahal, kata Mappatoba secara prosedur pasien umum yang tidak gunakan kartu BPJS harus membayar biaya rumah sakit. Namun, karena keluarga pasien tidak mampu. Pihak rumah sakit, memberi pengecualian dan dibebaskan biayai.
“Tidak ada itu ditahan. Pasien ini pulang, jadi semua perawatan nya itu gratis, biaya dokter operasi juga gratis. Diakan pasien umum bukan BPJS, pasien umum harus bayar. Tapi ada kebijakan rumah sakit,” katanya kepada BERITA.NEWS.
Lebih jauh, Mappatoba menjelaskan, semua biaya obat-obatan tetap gratiskan. Hanya saja, untuk biaya dokter, lain lagi. Alasannya, kata dia layanan jasa seperti operasi. Memang kena biayai.
“Tidak boleh kita intervensi dokter. Kalau jasanya tidak dihargai. Tapi pasien tadi semua sudah selesai ditanggung pihak rumah sakit. Dokter yang layani juga senyum-senyum saja,” ujarnya.
Mappatoba menegaskan, tiga tahun jabat direktur rumah sakit Labuang Baji tidak ada satupun pasien yang ditahan. Atau kurang mendapat pelayanan.
“Dia (Pasien Khairul) rawat inap. Tiga hari. Jadi biaya perawatan saya gratis kan. Obat-obatan nya gratis. Dokter yang operasi di tunggu tadi. Ganti semua perban nya, kita pulangkan,” pungkasnya.
- Andi Khaerul.
![]()





























