Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Siapa “Mr X” di Kasus Korupsi Dana CSR Galut?

badge-check

					Siapa “Mr X” di Kasus Korupsi Dana CSR Galut? Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) kembali angkat bicara terkait kasus korupsi dana program tanggung jawab sosial atau CSR di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar mengatakan, setelah memeriksa lima Kepala desa di Galesong Utara, tim penyidik harus segera mendalami peran Mr X dalam kasus itu. Yang dimaksud Mr X, kata Muhammad Ansar, adalah orang yang paling berperan melakukan lobi dalam penyaluran dana CSR itu. Mr X, kata dia, diduga ikut menerima manfaat dana CSR.

“Kami apresiasi polda mengusut kasus ini karena sudah lama ada informasi bahwa dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Ansar.

Ansar menduga, ada pihak-pihak lain yang telah diuntungkan saat anggaran itu telah dicairkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

Diketahui, Polda mengusut realisasi dana CSR di Galesong Utara karena diduga telah diselewengkan. Ada tiga perusahaan yang mengucurkan dana CSR tersebut yakni PT Aleppo Karya Mandiri, PT Gassing Sulawesi, dan PT Banteng Laut Indonesia.

Penyidik telah memeriksa lima kepala desa yakni berasal dari Desa Tamasaju, Desa Aeng Towa, Desa Sampulungan, Desa Tamalate, dan Desa Aeng Batu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah dana CSR yang disalurkan tiga perusahaan untuk lima desa di Galut jumlahnya mencapai Rp 4 M.

Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga telah mengantongi salinan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dokumen tersebut di antaranya, Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2020, DPA 2020, APBDesa 2020, serta laporan penerimaan dana CSR 2020 beserta realisasinya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal