BERITA.NEWS, Bantaeng – Pelayanan pembuatan administrasi data diri di dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng dikeluhkan warga.
Pasalnya selama delapan hari kerja terakhir ini Disdukcapil tidak memberikan pelayanan khusinya dipembuatan e-KTP.

Menanggapi situasi tersebut bagian Bidang Administrator Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Muhammad Nur Chaer mengatakan kalau hal tersebut terjadi dikarenakan server KTP tersebut mengalami kerusakan.
“Kami memang tidak melayani perekaman e-KTP ataupun Suket karena server yang kami pakai lagi rusak” ucapnya.
Dirinya menduga kerusakan mesin server tersebut disebabkan karena usia alat tersebut sudah tua.” Memang mesin tersebut sudah tua dan sering mengalami kerusakan” jelasnya.
Muhammad Nur yang merupakan Penanggung jawab database tersebut menyampaikan kalau server itu merupakan proyek pengadaan ditahun 2011 lalu. Itu merupakan program pemerintah pusat saat penerapan e-KTP untuk kali pertama di seluruh warga Indonesia.
“Server tersebut adalah pengadaan ditahun 2011, jadi memang sudah tua. Sebenarnya sih sudah beberapa kali rusak, tetapi masih bisa diperbaiki,” kata Nur Khaer, Kamis, 28 November 2019.
Dia menyebut, terbengkalainya pelayanan di tingkat Kabupaten kadangkala menjadi sorotan di tataran pusat. Sehingga pihaknya kini telah melaporkan hal tersebut melalui helpdesk Server KTP itu.
“Ini menjadi sorotan dari pusat bahwa jangan-jangan kita di daerah tidak bekerja. Menjadi sorotan juga apakah ada support dari Pemda Bantaeng dalam hal maintenance alat server ini,” tuturnya.
Melalui helpdesk itu, Nur Khaer memastikan, segala kegiatan menyangkut e-KTP bisa dilacak dari pusat.Termasuk untuk bantuan kerusakan bisa melalui helpdesk itu.
Admin Database Disdukcapil Bantaeng ini, mengaku pernah menghubungi helpdesk guna monitoring perbaikan. Namun hasil sama saja, tetap mengalami kendala kerusakan.”Lagi-lagi ini faktor usia peralatan,” sebutnya.
Jika dibiarkan begini, kata dia, yang menjadi korban adalah masyarakat. Terlebih jika membutuhkan KTP ataupun Suket secara darurat.
Dirinyapun berharap agar hal tersebut bisa ditangani dan diselesaikan cepat agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal kembali.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan Disdukcapil Bantaeng, M Saleh mengaku bahwa pihaknya pernah mengajukan untuk pengadaan server baru. Hanya saja Pemerintah Daerah belum bisa mengakomodir lantaran anggaran yang tidak mencukupi.
“Sudah dikonfirmasi ke DPKAD tetapi belum diakomodir untuk tahun ini karena memang anggaran yang kurang. Mungkin saja tahun depan bisa,” tutur dia.
Untuk mentaktisi ini, Saleh menyebut Disdukcapil telah mengumpulkan mesin server KTP dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng untuk dirakit kembali.
“Tadi kita kumpulkan dari kecamatan untuk taktisi, server dikumpulkan lalu dikanibal atau dirakit alat-alatnya untuk mengaktifkan server. Kalau berhasil, kemungkinan bisa bertahan hanya sampai bulan Januari, itu pun jika berhasil,” sebut dia.
Seperti diketahui bahwa pelayanan di Disdukcapil ini sama urgennya dengan pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit.
- Saharuddin
![]()





























