Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan Tersangka Kasus Makar

badge-check

					Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan Tersangka Kasus Makar Perbesar

Eggi Sudjana dalam suatu kesempatan (IST)

BERITA.NEWS, Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum

“Betul (dipanggil) sebagai tersangka,” kata Argo seperti dimuat Kompas.com, Kamis (9/5/2019)

Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. 

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Eggi telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019.

Kendati demikian, Eggi tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2019).

Kala itu, Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadap dirinya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.

“Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana),” kata Pitra.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Partai Pengusung Bupati Gowa Ambil Sikap Keras: Pansus Hak Angket Siap Digulirkan

25 Mei 2026 - 17:48 WITA

Taufik Surullah (tengah) dalam konferensi pers usai rapat paripurna hak angket DPRD Gowa, Senin (25/5/2026). Didampingi ketua DPRD Gowa Fahmi Adam (kanan) dan wakil ketua 3 DPRD Gowa Tyna Haji Tino. (Foto: Ist)

Pulih dari Sakit, Jokowi Bakal Safari Politik Keliling Daerah

25 Mei 2026 - 16:04 WITA

Aksi Donor Darah PDAM Makassar, Kumpulkan Puluhan Kantong Darah 

21 Mei 2026 - 16:48 WITA

Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Dorong Semangat Kewirausahaan pelaku UMKM

21 Mei 2026 - 11:22 WITA

Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu ke Pengadilan

21 Mei 2026 - 11:13 WITA

Trending di News