Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Satu Korban Kebakaran LP Tangerang Teridentifikasi

badge-check

					Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran LP Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Perbesar

Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran LP Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

BERITA.NEWS, Tangerang – Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengungkapkan, satu dari 41 jenazah korban kebakaran di LP Tangerang telah diidentifikasi dengan inisial AD.

Ia mengatakan, satu korban yang telah diketahui itu mengalami luka bakar hingga 65 persen. Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65 hingga 90 persen.

“Sisanya sangat sulit dikenali karena kondisinya parah,” katanya, di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Agar korban segera dapat teridentifikasi, kata dia, mereka menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut tersebut ke polisi sehingga jenazah-jenazah itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga :  34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

“Sekarang semua jenazah sudah di bawa ke RS Polri Jakarta,” ujarnya.

Sedangkan dari sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang luka ringan, Saat ini delapan narapidana dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang, sementara 73 orang luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.

Kemudian, untuk identitas ke 8 diketahui berinisial, H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan, NA (34) luka bakar 13,5 no persen, M (44) luka bakar 44 persen, T (45) luka bakar 81 persen, TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan, IS (27) luka bakar 98 persen, HN (29) luka bakar 98 persen dan H (50) dengan luka bakar berat.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal