Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Samsat Parepare Laksanakan Penertiban PKB, 60% Randis Bebas Tunggakan

badge-check

					pelaksanaan operasi penertiban PKB yang dilakukan Samsat Parepare. (BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra). Perbesar

pelaksanaan operasi penertiban PKB yang dilakukan Samsat Parepare. (BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra).

BERITA.NEWS, Parepare – Samsat Kota Parepare bersama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Sejumlah kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat langsung terjaring operasi penertiban PKB yang menunggak pajak kendaraannya.

Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Penagihan Samsat Kota Parepare, Ahmuddin mengungkapkan, pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban PKB setiap saat hingga akhir tahun.

“Hari ini kami bersama dengan pihak lantas melaksanakan penertiban PKB untuk menggenjot Pendapat daerah dari segi pajak kendaraan bermotor,” ungkap Ahmuddin, Rabu (11/12).

Ahmuddin mengatakan, untuk kendaraan dinas kita genjot dengan melakukan koordinasi dengan bidang aset dan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraannya sekitar 60 persen dan 40 persennya lagi masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

“Kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi atau telah digudangkan oleh bagian aset,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmuddin menuturkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan KPK untuk didata khususnya kendaraan dinas. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan konsiliasi dengan pemerintah kota dalam pencocokan data kendaraan yang telah membayar pajak dan belum membayar pajak.

“Jadi saat ini kami difasilitasi oleh KPK untuk pajak kendaraan dinas sehingga pajak kendaraan dinas semakin meningkat. Sementara, untuk kendaraan yang sudah tidak layak pakai lagi akan disisihkan untuk tidak lagi masuk kedalam kendaraan tunggakan,” lanjutnya.

  • Wahyu Ady Saputra

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News