Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Rutan Masamba Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian WBP

badge-check

					Hasil Penggeledahan Petugas di Blok Hunian WBP Rutan Masamba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Hasil Penggeledahan Petugas di Blok Hunian WBP Rutan Masamba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Masamba — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memusnahkan berbagai barang temuan dan barang sitaan hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan tersebut sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari barang terlarang.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, di Halaman Depan Rutan Masamba.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, dan dihadiri jajaran pejabat struktural, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil penggeledahan rutin maupun insidentil yang secara konsisten dilaksanakan petugas pengamanan di seluruh blok hunian WBP.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan, di antaranya telepon genggam, charger, baterai, kabel kelistrikan, kabel data, serta berbagai perangkat elektronik lainnya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

Seluruh barang tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan dan pencatatan sesuai prosedur yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan secara terstruktur dan transparan. Pada tahap awal, seluruh barang sitaan dikumpulkan dan diinventarisir di hadapan pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas.

Selanjutnya, barang-barang tersebut dihancurkan secara fisik menggunakan palu, sebelum akhirnya dimusnahkan melalui proses pembakaran hingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Masamba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan sekaligus implementasi komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi langkah tegas untuk menjaga integritas, disiplin, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Masamba menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu