Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Rapat Perdana Pansus RTRW Bulukumba Digelar, Pembahasan Diminta Berjalan Hati-Hati dan Bertanggung Jawab

badge-check

					Rapat Perdana pembahasan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045. (Foto: Ist) Perbesar

Rapat Perdana pembahasan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Pansus II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045, Selasa, 6 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi langkah awal penyusunan arah kebijakan tata ruang jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba dan diawali dengan rapat internal pemilihan pimpinan pansus.

Dalam forum tersebut, Dr. Supriadi dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua Pansus II, sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Kaspul BJ dari Fraksi Persatuan Demokrasi setelah melalui proses musyawarah anggota.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA itu dihadiri sejumlah anggota Pansus II, di antaranya Abdul Hakim (Gerindra), Juandy Tandean (Golkar), H. Muhdar Reha (PKB), Efhy Wahyudi Masri (Gerindra), dan Hj. Nuraidah (PAN).

Kehadiran para legislator tersebut menandai komitmen DPRD untuk memastikan pembahasan RTRW dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, termasuk Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir, seperti Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Pertanahan, Dinas Pertanian, DPMPTSP, DLHK, Dinas Perhubungan, Bapperida, serta Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Ketua Pansus II, Dr. Supriadi, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW tidak boleh bersifat formalitas belaka.

Menurutnya, dokumen tata ruang merupakan pijakan penting yang akan menentukan arah pembangunan, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita membahas pansus ini berarti membahas masa depan arah tata ruang Kabupaten Bulukumba. Bagaimana pembangunan dijalankan dan bagaimana kondisi lingkungan serta masyarakatnya 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pansus II memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan substansi RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota pansus serta pihak terkait untuk mencurahkan perhatian dan pemikiran secara maksimal.

“Saya berharap seluruh anggota pansus dan seluruh pihak yang terlibat benar-benar memberikan waktu dan pikiran, agar pembahasan Ranperda ini berjalan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya menekankan.

Sementara itu, salah seorang anggota Pansus II, Juandy Tandean, menilai pembahasan RTRW harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan.

“Tata ruang bukan hanya soal pembukaan kawasan baru, tetapi juga bagaimana menjaga ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem,” tuturnya dalam sesi tanggapan rapat.

Perwakilan pemerintah daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga menyampaikan komitmen sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

“RTRW ini akan menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan ruang. Karena itu, kami mendukung proses pembahasan yang matang dan berbasis data,” katanya.

Pembahasan Ranperda RTRW 2025–2045 ditargetkan menghasilkan dokumen perencanaan ruang yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.

RTRW nantinya akan menjadi acuan penataan wilayah, pengembangan sektor ekonomi, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba