Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Raker dengan Komisi I DPR, Menhan Janji Jelaskan Rencana Strategis Pertahanan

badge-check

					Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berjanji akan menjelaskan secara gamblang terkait rencana strategis Indonesia bidang pertahanan-keamanan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR pada Rabu (2/6). ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA. Perbesar

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berjanji akan menjelaskan secara gamblang terkait rencana strategis Indonesia bidang pertahanan-keamanan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR pada Rabu (2/6). ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA.

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berjanji akan menjelaskan secara gamblang terkait rencana strategis Indonesia bidang pertahanan-keamanan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR pada hari ini.

“Nanti kami akan paparkan rencana ke depan. Dan akan ada tanya jawab, akan kami jelaskan secara gamblang,” kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Namun Prabowo enggan menjelaskan terkait isi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dia hanya mengatakan akan menjelaskan semua poin-poin dalam rancangan Perpres tersebut kepada Komisi I DPR RI.

“Nanti DPR yang akan tanya saya, bukan kamu,” ujarnya.

Saat membuka Raker, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan Komisi I DPR sudah musyawarah dan sepakat agar rapat tersebut berlangsung secara tertutup.

Hal itu menurut dia karena rapat tersebut terkait anggaran di antaranya pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan sistem pertahanan negara.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu:

a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS
b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS
c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik