BERITA.NEWS, Palopo – Puluhan masyarakat suku Rongkong bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Kota Palopo, Senin (07/02/2022) sore.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Iriani atas dugaan pelecahan dan penghinaan terhadap suku Rongkong melalui tulisannya.

Ditemui di Mapolres Palopo, Bata Manurun selaku pelapor mewakili masyarakat suku Rongkong mengatakan, hari ini saudari Iriani resmi kami laporkan di Mapolres Palopo.
Iriani kami laporkan atas pelecehan dan penghinaan terhadap nama Rongkong sebagaimana ia tulis “Suku Rongkong sebagai kaunan (hamba-red)”, sambungnya lagi.
Atas tulisan tersebut kata Bata Manurun, tentu sangat melukai hati kami selaku suku Rongkong yang tersebar se nusantara khususnya di Tana Luwu, tandasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Sulfikar HR mengatakan, kedatangan kami di Mapolres Palopo untuk melaporkan Iriani atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebutkan suku Rongkong adalah kaunan.
Masih dikatakannya, untuk penentuan pasal, itu kewenangan penyidik. Yang pastinya sebagai tim kuasa hukum dari pelapor tentu kami akan terus mengawal laporan ini ditingkat penyelidikan Polres Palopo.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi Iriani selaku terlapor dalam dugaan kasus tersebut, demikian pula pihak Sat Reskrim Polres Kota Palopo.
![]()




























