Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Polisi Temukan Puluhan Surat dan Tali Sapi di Desa Aska Sinjai Diduga Hasil Curian

badge-check

					Kapolres Sinjai Menemukan Tali Pengikat Sapi saat Penggeledahan di Desa Aska, Sinjai Selatan. (Foto: Ist) Perbesar

Kapolres Sinjai Menemukan Tali Pengikat Sapi saat Penggeledahan di Desa Aska, Sinjai Selatan. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai lakukan penggeledahan terkait dugaan kasus pencurian ternak yang saat ini marak terjadi. Selasa (7/5/2024).

Lokasi penggeledahan itu bertempat di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah memimpin langsung penggeledahan tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus pencurian ternak yang telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengungkapkan penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.

Hal itu sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencurian ternak sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/117/V/2024/SPKT/Res Sinjai, tanggal 5 Mei 2024.

“Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan surat kepemilikan dan tali sapi di lokasi tempat MZ alias AJ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Menurut Kapolres, dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melakukan analisis dalam rangka penyidikan terkait kasus pencurian ternak di Sinjai.

Maraknya kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Sinjai telah menjadi atensi bagi Kapolres AKBP Fery Nur Abdulah.

Kapolres Sinjai juga menyoroti beberapa laporan terkait pencurian ternak di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kecamatan Sinjai Timur, dan Kecamatan Sinjai Selatan.

“Ini menjadi perhatian kami untuk melaksanakan tindakan penegakan hukum yang progresif guna menangani kasus pencurian ternak ini,” tegasnya.

Dalam penggeledah tersebut, polisi juga mengamankan salah seorang warga inisial MZ alias AJ.

Ia diamankan terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin.

MZ juga diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak dan penyalahgunaan narkotika.

“Hasil tes urine MZ menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” jelas Kapolres.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk mengungkap kasus pencurian ternak dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal