Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Sinjai Selatan

badge-check

					Kedua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Kedua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua warga diringkus tim Satres Narkoba Polres Sinjai di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan pada Sabtu malam (6/7/2024).

Keduanya adalah ARL (26) diamankan di Lingkungan Bolaromang dan WH di Lingkungan Lita-litae, Kelurahan Sangiasseri.

Keduanya diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap usai polisi melakukan pengintaian.

Melalui keterangan tertulisnya, Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan membenarkan seputar penangkapan dua warga di Kelurahan Sangiasseri itu.

“Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh anggota setelah menerima informasi dari masyarakat,” bebernya.

Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku ARL.

Penangkapan ARL bermula saat petugas melakukan pemantauan dan melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah didekati dan digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu dua sachet dan satu unit handphone,” ungkap AKP Saifullah Syan.

Adapun barang bukti yang diamankan dua sachet plastik klip yang diduga sabu dengan berat bruto 1,00 gram, serta satu unit handphone merek Vivo Y12s berwarna biru sky.

Baca Juga :  Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

“Saat diinterogasi, ARL mengakui hendak menjual sabu tersebut kepada seorang laki-laki berinisial AG. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang lelaki berinisial WH,” lanjut AKP Saifulah Syan.

Berdasarkan pengakuan ARL, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan WH di Dusun Lita-Litae, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Penangkapan WH juga disertai dengan barang bukti berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Kemudian satu sachet plastik klip kosong, serta uang tunai dalam pecahan Rp100.000 sebanyak tiga lembar, Rp50.000 satu lembar, dan Rp10.000 tiga lembar.

“Pelaku bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Saifulah.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

AKP Syaifulah menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Trending di News