Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Polisi Buru Kakek DM Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Bulukumba

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Polisi masih memburu terduga pelaku rudapaksa atau pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku DM seorang kakek 70 tahun itu kabur usai aksi bejatnya mencabuli anak dibawah umur ketahuan oleh warga.

Korban diperkirakan baru berusia 11 tahun, ia bertetangga dengan terduga pelaku DM.

Informasi yang dihimpun Berita.News, DM sempat diamankan di rumah Kepala Lingkungan setempat.

Namun, setelah mengetahui dirinya dilaporkan di Polres Bulukumba, ia langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengaku telah menerima laporan keluarga korban pada Rabu 10 Juli 2024 lalu.

“Laporannya baru kita terima Rabu, 10 Juli 2024 lalu Tapi saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).

Usai menerima laporan keluarga korban, mengaku pihaknya langsung mendatangi rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Rumah terduga pelaku sempat dikepung oleh massa. Beruntung massa bisa dikendalikan dan hingga situasi kembali kondusif.

“Saat itu kami turunkan anggota ke TKP di rumah terlapor, karena di sana sudah dikepung. Tapi memang terlapor sudah tidak ada di sana,” bebernya.

Pihak Reskrim Polres Bulukumba terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Kasus ini akan kami dalami dan tentu kami akan mencari terlapor sambil memeriksa saksi-saksi lainnya,” tegas Abustam.

Sementara itu, TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin terus mendampingi korban.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini korban mengalami trauma atas apa yang dialaminya.

“Korban saat ini sudah ada di rumah aman, rencananya kami akan dampingi ke Psikolog, karena sepertinya dia mengalami trauma berat,” ungkapnya.

Dikatakan Agustin, aksi bejat DM bukan kali pertama melakukannya terhadap korban. Namun sudah berlangsung lama.

Rumah antara terduga pelaku bersebelahan sehingga dimanfaatkan DM untuk selalu mengajak korban ke rumahnya.

“DM memaksa korban melayani nafsu bejatnya, setelah itu diancam jika ia menceritakan ke orang lain,” jelas Agustin.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal