Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Polisi Akan Limpahkan 8 Berkas Tersangka Demo Anarkis di KPU Sinjai

badge-check

					Press Release Tersangka Demo Anarkis di KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Press Release Tersangka Demo Anarkis di KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Proses hukum para tersangka kasus demo anarkis di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai terus berlanjut.

Berkas para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai yang saat ini masih tahap perampungan.

“Sampai sekarang, dalam tahap perampungan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan,” beber Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan Fachri, Senin (18/3/2024).

Kendati demikian, Kasat Reskrim belum merinci kapan jadwal pelimpahan berkas tersebut.

Yang pasti, perkara ini telah terkonfirmasi di Kejari Sinjai telah melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Tersangkanya tetap (8 orang) sesuai rilis terakhir, Bapak (Kapolres),” sebutnya.

Baca Juga :  Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

Diketahui, Polres Sinjai menahan delapan tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah, AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), perempuan inisial RR (35), JD (43) dan KR (42), dan FR (24).

7 diantaranya diamankan karena membawa senjata tajam berupa parang saat melakukan aksi unjuk rasa.

Bahkan ada yang membawa beberapa bom molotov.

Sementara satu tersangka lainnya diamankan karena menyerang petugas dengan cara menggigit.

Sebelumnya, kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa karena menolak dilakukan perhitungan suara ulang.

KPU melakukan perhitungan ulang suara di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se- Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong.

Mereka merupakan pendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Sinjai daerah pemilihan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong.

Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran saat perhitungan suara di TPS pada 14 Februari lalu.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal