Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

PNS Kerja dari Rumah, MenPAN-RB: Kami Melihat dan Mengkaji Dulu

badge-check

					Menpan-RB Tjahjo Kumolo Perbesar

Menpan-RB Tjahjo Kumolo

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.

“(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan sama lah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke ‘pressroom’ juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat ‘handphone’,” kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu “ngantor”. Artinya pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.

“Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja,” tambah Tjahjo.

Ia mencontohnya bahwa Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi.

“Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure),” ungkap Thahjo.

Namun seperti dikutip dari Antara, Tjahjo belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.

“Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan,” jelas Tjahjo.

Namun aturan bekerja dair umah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.

“Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya ‘policy’, punya kebijakan. intinya mempercepat proses tadi,” tambah Tjahjo.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional