Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

PMII Bulukumba Duga Ada DP Rumah Subsidi Capai Rp50 Juta, DPRD Siap Turun Lapangan

badge-check

					Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan perumahan bersubsidi, menyusul sorotan keras dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba.

Mereka menilai amburadulnya tata ruang menjadi salah satu pemicu banjir serta adanya dugaan pungutan uang muka (DP) perumahan subsidi yang jauh melampaui aturan.

Ketua PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak mencari kambing hitam, namun fakta di lapangan memperlihatkan buruknya penataan tata ruang di Bulukumba.

“Kondisi penataan tata ruang di Bulukumba amburadul dan menjadi penyebab banjir,” ujarnya dalam forum RDP.

Selain persoalan tata ruang, mahasiswa juga menyoroti dugaan DP rumah subsidi yang mencapai Rp50 juta oleh salah satu pengembang. Padahal, aturan menetapkan DP rumah subsidi hanya berkisar Rp1 juta hingga maksimal Rp8 juta.

“Kami meminta DPRD turun langsung bersama kami ke lokasi karena ini jelas menyalahi aturan,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, merespons tegas tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan fungsi pengawasan dengan turun langsung mengecek ke lapangan.

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

“Nanti kita bersama-sama turun mengecek pengembang yang diduga bermasalah tersebut,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyebut temuan awal ini akan menjadi dasar bagi Komisi III untuk melakukan kroscek terhadap pihak pengembang, perbankan penyalur kredit rumah subsidi, serta Dinas Pemukiman dan Tata Ruang.

“Katanya sudah ada pengembang yang diberi teguran. Artinya memang ada pelanggaran, dan ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Syahruni juga menjelaskan bahwa bank-bank seperti BTN, BNI, Mandiri, hingga BRI menjadi pihak yang relevan untuk dimintai keterangan karena berperan dalam penyaluran KPR subsidi.

Ia menegaskan perlunya memastikan apakah benar terjadi manipulasi penjualan rumah komersial yang disamakan dengan rumah subsidi dengan DP jauh di atas ketentuan.

Menurutnya, DP rumah subsidi seharusnya hanya berada pada kisaran 1–5 persen atau sekitar Rp1 juta hingga Rp5 juta, dan bila ditambah biaya administrasi umumnya hanya mencapai sekitar Rp8 juta.

“Kalau ada yang meminta hingga Rp50 juta, itu sudah jelas pelanggaran,” ujarnya.

Komisi III dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengembang yang diduga melakukan pelanggaran, sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab
Trending di Bulukumba