Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Petugas Gabungan Temukan Barang Ini Saat Geledah Kamar WBP Lapas Bulukumba

badge-check

					Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Bulukumba. (Dok. Ist) Perbesar

Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Bulukumba. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Petugas gabungan melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba.

Petugas gabungan itu terdiri  dari pegawai Lapas, unsur TNI Polres yakni personel SubdenPOM, Polres Bulukumba, dan Kodim 1411/ Bulukumba.

Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini membenarkan perihal penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan itu.

“Iya blok hunian WBP kami geledah bersama tim gabungan TNI-Polri pada Selasa malam (27/8/2024), kata Mut Zaini, Rabu (28/8/2024).

Mut Zaini mengungkapkan bahwa ia sendiri memimpin penggeledahan tersebut, kemudian dari Polres Bulukumba dipimpin Kasat Sabhara AKP Baharuddin.

Dari Kodim 1411/ Bulukumba dipimpin oleh Peltu Bahtiar dan SubdenPOM dipimpin oleh Letnan Dua Sirajuddin.

“9 orang personel dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 orang Pegawai Lapas Bulukumba,” bebernya.

Mut Zaini menjelaskan, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya dan terlarang di dalam Lapas Bulukumba.

Baca Juga :  Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

Seperti menurutnya handphone WBP, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

“Jadi sebelum penggeledahan kami lakukan terlebih dahulu pemeriksaan badan warga binaan satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Mut Zaini, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portable, 3 batang besi.

Kemudian 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/ penimbang bahan bangunan 1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Mut Zaini mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang yg berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Penting juga haru tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka WBP,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba.

“Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ujarnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq
Trending di Bulukumba