BERITA.NEWS, Sinjai — Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai dalam sepekan terakhir mendadak viral dan menuai sorotan tajam publik.
Kondisi ini memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang harus menghadapi antrean panjang hampir sepanjang hari.

Tak hanya pengguna kendaraan pribadi, keluhan juga datang dari sopir angkutan umum, petani, nelayan hingga pelaku usaha kecil yang merasa semakin sulit mendapatkan BBM subsidi.
Situasi ini kian memanas setelah muncul tudingan adanya “mafia BBM” hingga praktik premanisme di area SPBU di Sinjai.
Warga bahkan menuding adanya “permainan” dalam sistem pengisian BBM menggunakan jeriken yang diduga berlangsung berulang sepanjang hari.
Akibatnya, distribusi BBM dinilai tidak lagi tepat sasaran dan merugikan masyarakat luas.
Sorotan publik yang terus meluas akhirnya membuat pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi turun tangan.
Mereka dikabarkan telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran berbagai tudingan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Solar di salah satu SPBU di Sinjai.
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi serta memberi kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional. Namun, SPBU tersebut kini disebut telah kembali diizinkan menyalurkan solar subsidi.
Selain itu, Pertamina menegaskan akan memperketat pengawasan operasional di SPBU, termasuk penertiban pengisian BBM menggunakan jeriken.
Pembatasan sesuai aturan juga akan diterapkan, disertai penguatan standar pelayanan bagi operator dan pengawas SPBU.
Di tengah polemik ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BERSATU Kabupaten Sinjai mengambil langkah tegas dengan mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Sinjai, Jumat (27/03/2026).
Aspirasi tersebut diterima oleh dua legislator, yakni H. Ridwan Anis dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah, dari Fraksi NasDem, serta turut dihadiri anggota Tim Pakar DPRD Sinjai, Musawwir.
Dalam penyampaiannya, Ketua LSM BERSATU, Nurzaman menyoroti pentingnya kebijakan yang adil terkait pengisian BBM menggunakan jeriken.
Mereka menilai, praktik tersebut sejatinya menjadi kebutuhan vital bagi sektor perikanan dan pertanian, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses langsung ke SPBU menggunakan kendaraan.
“Penggunaan jeriken selama ini justru menjadi solusi bagi nelayan dan petani untuk menjalankan aktivitas produksi, seperti operasional perahu, mesin pompa air, hingga traktor,” ungkap perwakilan LSM BERSATU.
LSM juga menegaskan bahwa praktik pengisian menggunakan jeriken selama ini telah berjalan dengan pengawasan tertentu serta rekomendasi dari dinas teknis terkait, guna mencegah penyalahgunaan.
Karena itu, mereka mendesak DPRD Sinjai segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari dinas perikanan, dinas pertanian, Pertamina, pengelola SPBU, hingga perwakilan nelayan, petani dan pelaku usaha kecil.
RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, mulai dari normalisasi pengisian BBM menggunakan jeriken, penetapan mekanisme yang jelas, hingga langkah pencegahan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Kini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari semua pihak, agar polemik jeriken BBM di Sinjai tidak terus berlarut dan semakin merugikan masyarakat kecil.
Penulis: Thatang
![]()





























