Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar Dibongkar Polisi, 4 Pelaku Ditangkap

badge-check

					Sejumlah Kosmetik Ilegal yang Diamankan Polrestabes Makassar. (Istimewa) Perbesar

Sejumlah Kosmetik Ilegal yang Diamankan Polrestabes Makassar. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar–Peredaran kosmetik ilegal di Kota Makassar, kembali diungkap oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Ahad 10 Januari 2021.

Dalam kasus pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku. Keempat pelaku itu masing-masing ditangkap dilokasi yang berbeda. Mereka adalah Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros, serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.

“Iya benar penangkapan terhadap pelaku kosmetik ilegal dilakukan di dua daerah yakni Maros dan Makassar,” kata Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Ali saat dikonfirmasi, Senin 11 Januari 2021.

Iptu Ali menerangkan, penangkapan terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

“Ada laporan kami terima kalau ada kosmetik ilegal beredar akhirnya anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap basah salah satu dari mereka yakni Hadija yang menjual kosmetik mewah itu,” kata Ali.

Usai ditangkap, kata Ali, terduga pelaku Hadija mengakui jika kosmetik merek Maloloy ini diperoleh dari Rita, yang beralamat di perumahan elit Royal Sentraland BTP. Sehingga, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu.

“Dari penangkapan satu dari mereka akhirnya dilakukan pengembangan dan akhirnya kami dapati hingga ratusan paket kosmetik ilegal di rumah pelaku lainnya yakni Rita,” beber Ali

Tak sampai disitu, lanjut Ali, saat pelaku kedua yakni Rita digelandang ke Polrestabes Makassar, ia pun tiba-tiba angkat bicara. Ternyata, bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi. Sehingga, petugas pun kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap owner kosmetik Maloloy ini.

“Saat kami gelandang pelaku kedua dia juga mengaku bahwa alat kecantikan terlarang itu didapatkan dari Ulfa dan Supardi yang diakui sebagai ownernya. Akhirnya kami pun tangkap mereka di salah satu butik ternama di Jalan Maccini Kota Makassar,” terang Mantan Kanit Reskrim Polsek Tamalate ini.

Hingga kini para pelaku dan ribuan barang bukti berupa paket kosmetik terlarang itu telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News