Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemuda Sinjai Selatan Diamankan Polisi Saat Bertamu di Rumah Pacar, Ternyata Ini Kasusnya

badge-check

					Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang pria inisial MA (24) ditangkap polisi. MA diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

MA warga Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (27/6/24) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.

Korbannya, AM (22) warga Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan penangkapan terhadap MA.

Penangkapan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 166 / VI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

“MA diamankan saat sedang berada di rumah pacarnya di Lingkungan Samaenre, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan,” kata Andi Rahmatullah, Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Andi Rahmatullah awal mula penganiayaan itu akibat ketersinggungan antara terduga pelaku dan korban.

Saat itu, MA melintas di samping rumah korban sambil menggeber-geber gas motor yang menggunakan knalpot brong dan berboncengan tiga.

“Korban menegur pelaku. Pelaku MA lalu pergi, tetapi beberapa saat kemudian, ia kembali bersama beberapa temannya sambil memegang sebilah parang dan langsung melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Akibatnya, korban AM mengalami luka terbuka pada tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal