Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemuda di Sinjai Diringkus Polisi Usai Aniaya Pelajar, 1 Terduga Pelaku Masih Buron

badge-check

					Terduga Pelaku IN saat Dibawa ke Mapolres Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku IN saat Dibawa ke Mapolres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – IN (19), seorang nelayan Dusun Dua, Desa Burunglohe, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai ditangkap polisi.

IN ditangkap usai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap SA seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.

IN tak sendiri, ia diduga bersama temannya inisial AI melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban inisial SA (17) merupakan warga Pulau Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan penangkapan IN berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 171 / VI / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 30 Juni 2024.

“Kejadiannya pada hari Minggu (30/6) sekitar pukul 13.30 Wita di Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Menurut Andi Rahmatullah, peristiwa penganiayaan itu bermula dari ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Sehingga secara secara tiba-tiba, IN bersama temannya AI memukul korban dengan tangan kosong.

“Wajah sebelah kiri korban mengalami pembengkakan dan terdapat luka pada kaki sebelah kanan akibat didorong oleh pelaku hingga terjatuh,” kata Andi Rahmatullah.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Kronologi Penangkapan

Merasa keberatan atas apa yang dialaminya, akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi mengenai alamat dan identitasnya.

Pada hari Selasa (2/7/2024) pukul 19.30 Wita, tim Resmob Polres Sinjai mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Terduga pelaku berada di BTN Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku IN.

“IN ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan terduga pelaku lainnya, AI masih dalam pengejaran,” kata Andi Rahmatullah.

Menurut pengakuan terduga pelaku IN. Ia mengakui telah memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan.

“Pelaku IN kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penangkapan pelaku penganiayaan ini menunjukkan keseriusan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat dari pihak Kepolisian.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal