Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemprov Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas Yang Masih Ditempati Keluarga Pensiunan Satpol PP

badge-check

					Pemprov Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas Yang Masih Ditempati Keluarga Pensiunan Satpol PP Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi lakukan penertiban aset milik Pemprov Sulsel 15 rumah dinas (Rumdis) di Jalan Bonto Nompo Makassar dan Jalan Bonto Manai Makassar.

Rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Namun, ditempat oleh keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya, sedianya bagi Satpol PP masih aktif.

“Kami lakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialikan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib, Sabtu (23/11/ 2021).

Ia mejelaksan bahwa 15 rumah dinas (rumdis) tersebut aset milik Pemprov dengan pengelola aset Sekda Provinsi dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog. Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu. Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.

Baca Juga :  Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu 4 hari setelah Lebaran Haji (tanggal 20 bulan 7). Kami mengambil kebijakan tersebut agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” sebutnya.

Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis. Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.

“Tidak ada perlawan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” pungkasnya.

Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Trending di Daerah