Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Pemohon Membludak, Polres Bulukumba Buka Layanan SKCK Hingga Akhir Pekan

badge-check

					Pemohon SKCK Antri hingga Malam di Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemohon SKCK Antri hingga Malam di Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Polres Bulukumba terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lonjakan pemohon tahun ini membuat layanan dibuka lebih luas, bahkan hingga akhir pekan.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasi Humas AKP H. Marala, mengimbau masyarakat untuk bersabar.

Ia menekankan agar seluruh pemohon mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jumlah pemohon sangat tinggi, sementara kemampuan cetak kami terbatas. Kami mohon masyarakat tertib mengikuti alur pelayanan,” ujar AKP Marala, Kamis (11/9/2025).

Data terbaru menunjukkan ada sekitar 4.722 pemohon SKCK yang harus dilayani hingga 15 September 2025.

Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Sementara itu, kapasitas pencetakan hanya mencapai 600–700 lembar per hari.

Meski begitu, Polres Bulukumba tetap mengoperasikan mesin cetak selama 24 jam penuh.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Polres membuka layanan setiap hari.

Bahkan, pelayanan tetap dilakukan di luar jam dinas, termasuk Sabtu dan Minggu.

AKP Marala memastikan pelayanan berjalan adil. Tidak ada jalur khusus atau prioritas.

“Semua pemohon mendapat perlakuan yang sama. Kami juga menegaskan tidak ada pungutan liar,” tambahnya.

Polres Bulukumba juga melibatkan Propam untuk melakukan pengawasan langsung.

Hal ini guna memastikan personel melayani masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, kepolisian melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder.

Salah satunya, mengupayakan perpanjangan tenggat waktu penerbitan SKCK agar seluruh pemohon tetap terlayani.

Polres juga menjamin masyarakat tetap bisa memperoleh surat keterangan berbadan sehat.

Dokumen itu bisa diperoleh di fasilitas kesehatan manapun, tidak hanya di RSUD.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Bulukumba berharap lonjakan pemohon dapat teratasi.

Masyarakat pun diimbau tetap mengikuti aturan agar pelayanan berlangsung lancar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba