Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Pemkab Sinjai Wajibkan ASN Beli Kain Batik Rp350 Ribu

badge-check

					Kain Batik. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kain Batik. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sinjai mengenakan seragam batik resmi sebagai pakaian dinas harian.

Kebijakan ini ditindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan dalam surat pemberitahuan bernomor 800.1.11/04.929/DISDIK tertanggal 12 Februari 2025.

Surat tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 10 Tahun 2025 tentang penggunaan pakaian batik, tenun, atau pakaian daerah oleh ASN.

Batik yang akan digunakan merupakan hasil dari Sayembara Wastra Design Batik Sinjai dan dirancang sebagai seragam resmi ASN Pemkab.

Baca Juga :  Data Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Transparansi Dipertanyakan? Ini Pesan Tegas Sekda Sinjai

Dinas Pendidikan mengarahkan ASN untuk memesan kain batik melalui Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan konfirmasi dari Tsurayya, pengelola pemesanan kain batik, harga satu potong kain sepanjang 2,5 meter ditetapkan sebesar Rp350.000.

Menariknya, kewajiban pemesanan kain batik ini berlaku bagi seluruh ASN Kabupaten Sinjai, tidak hanya yang berada di lingkup Dinas Pendidikan.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait dasar penetapan harga maupun mekanisme pengadaan batik tersebut.

Pengadaan kain batik yang dilakukan secara terpusat ini memunculkan pertanyaan dari kalangan ASN dan masyarakat mengenai transparansi serta akuntabilitas proses pemesanan.

Beberapa pihak menilai perlu adanya penjelasan terbuka dari instansi terkait agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Aspirasi ke Aksi! Anggota DPRD Sulsel Heriwawan Salurkan Bantuan Nyata untuk Masjid di Sinjai

28 April 2026 - 22:13 WITA

bantuan

Heboh! Oknum ASN Pemkab Sinjai Asyik Live TikTok di Kantor Saat Jam Kerja, Ini Kata Sekda

28 April 2026 - 19:50 WITA

oknum asn

Data Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Transparansi Dipertanyakan? Ini Pesan Tegas Sekda Sinjai

27 April 2026 - 23:31 WITA

informasi publik

Momen Penting di Sinjai! 75 Calon Bintara Diuji Mental dan Karakter, Kapolres: Jangan Sia-siakan

27 April 2026 - 22:20 WITA

bintara

Tak Disangka! Rutan Sinjai Tembus Prestasi Nasional, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

27 April 2026 - 20:18 WITA

penghargaan
Trending di Sinjai