Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemkab Kukar Libatkan UPA Kawal Rp 12 T APBD 2025, Cegah Kerugian Negara

badge-check

					Kantor Bupati Kutai Kartanegara (ist.) Perbesar

Kantor Bupati Kutai Kartanegara (ist.)

BERITA.NEWS,Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (KuKar) secara khusus melibatkan Universitas Partia Artha (UPA) untuk mengawal pengelolaan APBD 2025 yang nilainya mencapai Rp 12 Triliun.

Sebelumnya, Bupati KuKar, Edi Damansyah telah menandatangani MoU bersama Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis terkait kerjasama tersebut.

Kerjasama ini merupakan perwujudan dari upaya Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

Bupati KuKar, Edi Damansyah pun meminta peran aktif UPA untuk dapat membantu peningkatan kinerja aparatur sekaligus mengasistensi pengelolaan keuangan pada masing-masing SKPD.

“Agar dapat mengoptimalkan sasaran kinerja keuangan guna mencapai visi misi pemerintah daerah berdasarkan money follow program sehingga sasarannya untuk dapat mensejahterakan masyarakat dapat terealisir sesuai dengan tupoksi masing-masing SKPD,” ujar Edi dalam keterangannya di Makassar, belum lama ini.

Ia menegaskan, program kerja Pemkab Kutai Kartanegara harus sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah pusat.

Sementara itu, Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengatakan, langkah Pemkab KuKar seharusnya dapat dilakukan oleh seluruh Pemda di Indonesia.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Bastian yang juga Pegiat Anti Korupsi ini menyebut bahwa untuk mencapai predikat Good Goverment ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemda.

Seperti peningkatan sumber daya aparatur yang menangani keuangan, mulai PA/KPA, PPTK, Bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.

“UPA berharap dapat segera melakukan pelatihan Diklat Sertifikasi di Bidang Keuangan Daerah, seperti Diklat sertifikasi Manajemen Keuangan untuk para eselon 2/PA, Diklat sertifikasi Bendahara, dan Diklat Tuntutan Ganti Kerugian,” ucap Bastian.

“Begitu juga Diklat sertifikasi untuk Desa, mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Badan Pengawas Desa,” lanjutnya.

Bastian yakin, apabila semua terlaksana dengan baik maka potensi kerugian negara dapat dicegah. Jika terlanjur terjadi, dapat dapat dipulihkan melalui Majelis Tuntutan ganti Rugi seperti yang pernah Universitas Patria Artha bangun di Pemkab Gorontalo.

Terbukti selama lebih 6 tahun dapat meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara, sehingga semua pejabat dan jajarannya tenang dalam bekerja.

“Masing-masing lini sudah tahu resiko jabatan secara konseptual dan implementadinya di lapangan pekerjaan sehingga tidak perlu khawatir dalam melaksanakan tugas jabatannya karena sudah kopeten di bidang keuangan negara dan daerah,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Ngopi Bareng Warga, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas di Tallo

14 April 2026 - 12:07 WITA

Trending di News