Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Pansus 3 DPRD Bulukumba Dalami Perubahan Bentuk Hukum PDAM Menjadi Perumda

badge-check

					Pansus 3 DPRD Bulukumba Dalami Perubahan Bentuk Hukum PDAM Menjadi Perumda Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Darma. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat (7/11/2025).

Pembahasan ini dilakukan untuk memperkuat landasan hukum dan tata kelola perusahaan air minum daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta sesuai regulasi nasional.

Pansus 3 menilai perubahan status hukum menjadi Perumda diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan layanan air bersih.

Ketua Pansus 3 menyampaikan bahwa transformasi menjadi Perumda merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas layanan dan memperluas jangkauan distribusi air bersih.

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya pembenahan secara menyeluruh pada manajemen dan operasional perusahaan air minum daerah,” ujarnya dalam rapat.

Selain itu, anggota pansus turut menekankan pentingnya mempersiapkan struktur organisasi baru, sistem pengawasan yang lebih ketat, serta strategi bisnis yang jelas untuk memperkuat kinerja Perumda Tirta Darma setelah regulasi ini disahkan.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota pansus, perwakilan eksekutif, dan pihak terkait lainnya ini dijadwalkan berlanjut pada sesi berikutnya guna merampungkan sejumlah pasal yang masih perlu pendalaman teknis sebelum Ranperda dibawa ke tahap finalisasi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp

Gabungan TNI-Polri Geledah Lapas Bulukumba, Sejumlah Barang Terlarang Disita

7 April 2026 - 16:03 WITA

razia
Trending di Bulukumba