Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Nelayan Asal Bone Tertangkap di Sinjai Gunakan Jaring Trawl, Terancam 5 Tahun Penjara

badge-check

					Nelayan Asal Bone Tertangkap di Sinjai Gunakan Jaring Trawl. (Foto: Ist) Perbesar

Nelayan Asal Bone Tertangkap di Sinjai Gunakan Jaring Trawl. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tiga orang nelayan asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan Satuan Polisi Perairan Polres Sinjai.

Tiga orang nelayan tersebut masing-masing MA (52), TG (55), dan RM (27). Mereka merupakan nahkoda kapal yang beralamat di Laggoppo, Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara.

“Mereka ditangkap karena menangkap ikan di perairan wilayah Sinjai dengan menggunakan jaring trawl,” kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Abdulah, Kamis (14/9/2023).

Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa nelayan tersebut diamankan di Taka Tohia dan Taka Masenge, Pesisir Pulau Batanglampe, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai pada Rabu (13/9) sekitar pukul 09.30 Wita.

Baca Juga :  Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

“Kami juga mengamankan barang buktinya berupa 3 unit kapal nelayan beserta alat tangkap dan hasil tangkapannya,” ungkap Fery Abdulah.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ikan memakai jaring trawl dapat merusak terumbu karang. Penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih kecil.

Ketiga nelayan ini melanggar Pasal 85 Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009, yaitu terkait alat tangkapan ikan yang dilarang.

“Ancaman Pidana Penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 Miliar,” tegas Kapolres. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal