Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Minum Racun Rumput, Nyawa IRT di Jeneponto Melayang di Puskesmas

badge-check

					Ilustrasi. (Int). Perbesar

Ilustrasi. (Int).

BERITA.NEWS, Jeneponto–Entah apa yang ada dibenak pikiran seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sadari di Kabupaten Jeneponto hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan racun.

Emak-emak 45 tahun itu merupakan warga Dusun Lassang Te’ne, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Ia diduga bunuh diri pada Rabu kemarin 3 Februari 2021.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, Sadaria ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak di bawah kolom rumahnya.

“Iya benar, korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sekitar pukul 05.30 Wita di bawa kolong rumahnya,” kata AKP Syahrul Kamis, 4 Februari 2021.

Saat ditemukan, kata Syahrul, Deda’ memanggil Herman yang merupakan anak kandungnya untuk membantu membawa Sadaria ke atas rumahnya.

“Saat ditemukan korban ini sudah keadaan tergeletak di tanah dan sudah tidak sadarkan diri, akhirnya suami korban dan anaknya mengevakuasi langsung ke atas rumahnya,” tutur Syahrul.

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

Syahrul mengatakan, Sadaria sempat dilarikan Ke Puskesmas Tolo, Kecamatan Kelara Jeneponto untuk dilakukan pertolongan medis. Namun, korban tak dapat diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Pukul 08.00 Wita, korban Sadaria dinyatakan meninggal dunia sesuai hasil pemeriksaan dokter di puskesmas,” ungkapnya

Pihak kepolisian ingin melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, namun ditolak oleh pihak keluarga.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi sehingga polisi menuruti keinginan keluarga korban dengan membuatkan sebuah surat pernyataan penolakan autopsi yang ditanda tangani oleh suami dan disaksikan anak korban,” jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan satu buah botol racun rumput di lokasi kejadian.

“Diduga korban meninggal dunia akibat meminum racun rumput berjenis Gramaxone, namun belum diketahui secara pasti apa motif  korban hingga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun,” terangnya. (*)

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist
Trending di Daerah