Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Mendagri Lantik Prof Fadjri Djufry Jabat Pj Gubernur Sulsel

badge-check

					Mendagri Lantik Prof Fadjri Djufry Jabat Pj Gubernur Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi melantik Prof Fadjri Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri. Selasa (7/1/2025).

Mendagri Tito Karnavian melantik Prof Fadjri Djufry menggantikan Pj Gubernur Sulsel sebelumnya yang dijabat Prof Zudan Arif Fakrulloh setelah mendapat tugas baru dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Prof Zudan Arif Fakrulloh dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Presiden RI sehingga harus meninggalkan Jabat Pj Gubernur Sulsel yang sudah ia isi selama 7 bulan lamanya.

Sedangkan Prof Fadjri Djufry saat ini menjabat Kepala Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dan merangkap sebagai Plt. Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian.

Dilantiknya Prof Fadjri Djufry menjadikan Sulsel telah dipimpin oleh 3 Pj Gubernur sejak akhir masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan).

Mendagri RI Tito Karnavian, pertama kali melantik Bahtiar Baharddin sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 september 2023 hingga 17 Mei 2024.

Lalu Pj Gubernur Sulsel kedua diisi Prof Zudan Arif Fakrulloh dilantik pada 17 Mei 2024 menjabat hingga 7 Januari 2024, sampai yang ketiga diisi oleh Prof Fadjri Djufry.

Pelantikan Prof Fadjri sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 170/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya dan

memegang teguh undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945 dan menjalangkan segala undang-undang dari peraturannya dengan selurus lurusnya dan berbakti kepada bangsa dan negara,” ucap Prof Fadjri dalam sumpah jabatan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Ngopi Bareng Warga, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas di Tallo

14 April 2026 - 12:07 WITA

Trending di News