Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Mayoritas Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Pertanggungjawaban APBD Anies

badge-check

					Gedung DPRD DKI Jakarta. (net) Perbesar

Gedung DPRD DKI Jakarta. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Mayoritas fraksi dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Penolakan tersebut disampaikan, sesaat setelah rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pukul 14:00 WIB.

Beberapa fraksi langsung berebut mengajukan interupsi yang mayoritas menolak Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) Gubernur Anies Baswedan.

Fraksi yang menolak P2APBD tersebut, di antaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem dan PSI.

“Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi.​​​​​​​ Kami percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Zita meminta Anies sebagai pimpinan dari eksekutif, untuk menindaklanjuti hasil reses yang mereka lakukan.

“Kami di sini bukan cuma kunker (kunjungan kerja), mohon saudara gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam rapat paripurna ini akan ada penyampaian penjelasan gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Rapat Paripurna akan diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Untuk diketahui, adapun agenda rapat paripurna Senin ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro