Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi, 10 Pemkab Ini Terancam Tak Dapat TPP, DAU dan DAK

badge-check

					Asisten III Tautoto Tanaranggina samping kiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Asisten III Tautoto Tanaranggina samping kiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terbitkan aturan baru. Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus sesuai road map Reformasi Birokrasi. Kamis (5/12/2019).

Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan ada 10 Kabupaten Se-Sulsel masuk dalam daftar zona merah reformasi birokrasi. Alasannya, banyak komponen tidak terinput ke pusat. Padaha, sudah selesai di Kebupaten.

”Kenapa masuk zona merah karena masih banyak komponen yang mereka tidak buat dan umumnya belum terinput, memang saja selesai di Kabupaten tapi tidak input sehingga tidak masuk dipusat tidak ada hasilnya di pusat itu persoalannya,” ucap Toto sapaan akrabnya.

Lebih jauh Toto menjelaskan, integrasi reformasi birokrasi tersebut sangat penting. Mengingat, TPP nantinya harus mendapat rekomendasi kemendagri. Begitu pula pemberiam DAU dan DAK. Bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

“Karena ada aturan dari Kemendagri, itu pemberian TPP di koordinasikan dengan Kemendagri, salah satu persyaratannya adalah reformasi birokrasi, bisa saja tidak bisa menggunakan TPP dan ketika mereka melanggar itu maka berhadapan dengan BPK, termasuk penggurangna DAU, DAK bisa ditahan,” ungkapnya.

Hadir di pertemuam tersebut, semua perwakilan 24 kabupaten dan kota. Rapat koordinasi dalam rangka implementasi indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi sekretaris daerah.

“Penilaiannya bulan April untuk itu kita genjot keliling kabupaten kota yang masuk zona merah, kalau mereka tindak lanjut sampai waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Berikut 10 Kabupaten Se-Sulsel masuk zona merah reformasi birokrasi:

1. Kab. Bone
2. Kab. Selayar
3. Kab. Enrekang
4. Kab. Luwu
5. Kab. Soppeng
6. Kab. Jeneponto
7. Kab. Sidrap
8. Kab. Toraja
9. Kab. Toraja Utara
10. Kab. Pangkep.

  • Andi Khaerul.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Ngopi Bareng Warga, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas di Tallo

14 April 2026 - 12:07 WITA

Trending di News