Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Masa Kerja PPK dan PPS Pemilu Berakhir, KPU Akan Buka Seleksi untuk Pilkada

badge-check

					Kantor KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Kantor KPU Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – KPU RI kembali akan menggelar seleksi terbuka untuk penerimaan Panitia Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (Kpt) KPU RI Nomor 476 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

PPK dan PPS nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sesuai Kpt tersebut, dijabarkan tahapan pembentukan PPK akan mulai dari pengumuman seleksi pada 23-27 April.
2024.

Kemudian, penerimaan pendaftaran 23-29 April, penelitian dan pengumuman seleksi administrasi 24 April – 5 Mei.

Selanjutnya, seleksi tertulis 6-8 Mei, pengumuman seleksi tertulis 9-10 Mei, tes wawancara 11-13 Mei.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Dilanjutkan pengumuman hasil 14-15 Mei serta pelantikan Anggota PPK pada 16 Mei 2024.

Setelah seleksi PPK, akan berlanjut seleksi PPS yang tahapannya dimulai 2 Mei dan berakhir 25 Mei, adapun pelantikan anggota PPS dijadwalkan 26 Mei 2024.

Komisi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sinjai, Supratman membenarkan hal tersebut.

“Ya rencananya begitu, karena masa kerja anggota Badan Adhoc untuk Pemilu 2024 telah berakhir 4 April 2024 lalu,” kata Supratman kepada Wartawan, Kamis (18/4/2024).

Ditanya terkait alasan KPU melakukan seleksi kembali anggota Badan Adhoc secara terbuka dan tidak menggunakan kembali tenaga Badan Adhoc di Pemilu 2024 dengan cara evaluasi.

Supratman mengaku saat ini sementara mengikuti rapat koordinasi bersama KPU se Indonesia dalam rangka membahas perihal seleksi tersebut.

“Ini kita sementara melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan KPU RI dalam rangka membahas kelanjutan dan teknis seleksi terbuka PPK dan PPS untuk Pilkada, Insya Allah, pastinya nanti kita akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik