Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Mantan Sekretaris BKD Bongkar Polemik Dua SK Pelantikan 193 Pejabat Pemprov Sulsel

badge-check

					Kesaksian Mantan Sekretaris BKD Sulsel Lubis dihadapan Pansus Hak Angket Dewan. (Berita.news/KH). Perbesar

Kesaksian Mantan Sekretaris BKD Sulsel Lubis dihadapan Pansus Hak Angket Dewan. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan mulai melancarkan aksinya dengan memanggil satu-satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjawab sejumlah pertanyaan yang sudah dirumuskan.

Hari pertama, Sidang Hak Angket Dewan menghadirkan mantan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lubis jawab pertanyaan Pansus soal polemik dua surat keputusan (SK) pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel.

Lubis yang hadir sebagai terperiksa, menerangkan saat proses rencana pelantikan 193 pejabat tersebut, dirinya selaku sekretaris sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh kepala BKD yang baru menjabat Asri Sahrun Said.

“Selama saya jadi sekretaris saya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengusulan jabatan. Terkait munculnya SK 193 pejabat itu saya tidak tahu menahu, karena saya tidak dilibatkan,” ungkap Lubis di Gedung Tower DPRD Sulsel. Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Lebih lanjut, Lubis mengaku dirinya sempat kaget pasalnya dalam mutasi dan pelantikan itu namanya juga ikut tercantum, dipindahkan ke Sekretaris Badan Arsip Sulsel.

“Saya baru tahu ternyata saya juga dimutasi ke Sekretaris Arsip, saya baru tahu ketika saya mendapatkan undangan pelantikan,” ungkapnya.

Imbasnya, pelantikan dengan dua SK dari Gubernur dan Wakil Gubernur dapat sorotan dan evaluasi tim kementrian dalam negeri (kemendagri), Sehingga harus dilakukan pelantikan ulang. Sejumlah pihak pun menilai pelantikan itu terkesan dipaksakan.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News