Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Mabuk dan Saling Senggol, Seorang Pemuda Bonyok Dikeroyok di Holywings Club Makassar

badge-check

					Ilustrasi. (Internet). Perbesar

Ilustrasi. (Internet).

BERITA.NEWS, Makassar–Seorang pria bernama Sarlius, 28 tahun, menjadi babak belur seusai dikeroyok oleh sekelompok orang di Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Club, Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi mengatakan, pengeroyokan itu dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) seusai minum-minuman beralkohol di THM Holywings Club, pada Kamis 10 Desember 2020, kemarin dini hari tadi.

“Iya benar kemarin dini hari itu terjadi keributannya di Holywings. Salah seorang pengunjung dikeroyok dan sudah melapor resmi di Polrestabes, Kamis kemarin,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat 11 Desember 2020.

Agus menerangkan, bahwa peristiwa itu bermula saat korban Sarlius sedang minum minuman beralkohol di Holywings Club bersama teman wanitanya. Begitu pun dengan terduga pelaku yang juga merupakan pengunjung yang sedang berpesta Miras di dalam THM tersebut.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

Berselang beberapa saat, lanjut Agus, salah satu dari terduga pelaku ini, bersenggolan dengan korban di toilet. Karena dalam kondisi mabuk, saat itu korban pun akhirnya mengaku sempat minta maaf. Tapi, pelaku tak terima permohonan maafnya dan memberitahukan kepada rekannya.

“Awalnya ini karena bersenggolan di toilet. Karena mereka ini kan sama-sama pengunjung. Akhirnya puncak keributan ini saat mereka pulang dan kembali ketemu di depan THM. Pelaku dan rekannya sekitar lima orang, langsung mengeroyok pelapor hingga babak belur,” ungkap Agus

Hingga kini, kata Agus, pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk mencari terduga pelaku tersebut.

“Kasus ini sudah dalam penyelidikan dan jika kami tangkap maka terduga pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut akan disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHP subs pasal 351 ayat 1 KUHP,” terang Kompol Agus. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News