Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

LSM Bersatu Sinjai Minta APH Selidiki Oknum Kontraktor yang Diduga Bagi-bagi Proyek Disdik

badge-check

					Ilustrasi perencanaan pembangunan proyek. (dok. Photobyphotoboy/Shutterstock) Perbesar

Ilustrasi perencanaan pembangunan proyek. (dok. Photobyphotoboy/Shutterstock)

BERITA.NEWS, SINJAI – Mencuatnya dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang diduga dikuasai oleh oknum kontraktor mendapat respon dari masyarakat.

Oknum kontraktor yang disebut-sebut dengan istilah “Ketua Kelas” itu diduga diberi kuasa untuk membagi-bagi paket proyek di Disdik Sinjai.

Ketua LSM Bersatu Sinjai, Nurzaman Razaq mengatakan jika itu terjadi maka ada indikasi adanya dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek di Disdik Sinjai.

“Istilah ‘Ketua Kelas’ yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur pembagian proyek memperlihatkan adanya pihak yang memiliki kendali lebih dalam proses penentuan kontrak proyek,” ungkapnya.

Meskipun pejabat terkait, seperti Kabid Disdik, Adli Arifin, membantah, rekaman percakapan yang beredar mengindikasikan ketidakpuasan dari kontraktor yang merasa tidak diakomodasi secara adil.

“Ini diduga suara sesama kontraktor yang tidak terakomodir sehingga muncul istilah ‘Ketua Kelas’,” jelasnya.

Menurut Nurzaman, kasus semacam ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek, khususnya di instansi pemerintah.

Jika dibiarkan kata dia, hal ini berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang lanjutnya, termasuk aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik kolusi atau korupsi yang terjadi dalam proses ini.

“Kami meminta pihak APH untuk menyelidiki hal tersebut,” tegasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Nurzaman maka langkah-langkah penegakan hukum yang tegas perlu diambil.

Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan proses pengadaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumny, sejumlah paket proyek di Disdik Sinjai diduga diatur oleh “Ketua Kelas” Oknum Kontraktor. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai