Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Lima Tahun Jadi Tersangka, KPK Akhirnya Tahan RJ Lino

badge-check

					Lima Tahun Jadi Tersangka, KPK Akhirnya Tahan RJ Lino Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – RJ Lino akhirnya ditahan KPK. Mantan Dirut Pelindo II itu nampak mengenakan rompi tahanan oranye saat ditampilkan KPK dalam konferensi pers penahanan.

RJ Lino merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Ia diumumkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Artinya butuh waktu 5 tahun lebih bagi KPK untuk menahan RJ Lino. Lamanya penyidikan perkara ini karena sempat terhambat penghitungan kerugian negara.

“Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (26/3).

Sebelum ditahan, RJ Lino beberapa kali dipanggil KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Sebelum pemanggilannya pada Jumat (26/3) ini, RJ Lino terakhir kali diperiksa penyidik pada 23 Januari 2020. Ketika itu, ia diperiksa sekitar 12 jam.

Baca Juga :  Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik

Adapun dalam kasusnya, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan QCC.

Proyek pengadaan itu bernilai sekitar Rp 100 miliar untuk pengadaan QCC di tiga lokasi, yakni Palembang, Pontianak, dan Lampung.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik

28 April 2026 - 16:30 WITA

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Trending di News