Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Lapas Parepare Siapkan Layanan Posbakum untuk Tahanan Kurang Mampu

badge-check

					Suasana kegiatan Posbakum di aula Lapas Kelas IIB Kota Parepare Perbesar

Suasana kegiatan Posbakum di aula Lapas Kelas IIB Kota Parepare

BERITA.NEWS, Parepare –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Parepare menggelar kegiatan sosialisasi layanan hukum Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Aula Lapas Kelas IIB Kota Parepare pada Sabtu 6 Februari 2021.

Pada kegiatan sosialisasi itu, puluhan warga binaan khususnya yang kurang mampu membayar advokat untuk mendampingi kasusnya mendapatkan materi dari beberapa narasumber di bidang hukum.

Ketua Posbakum Advokat Indonesia Cabang Parepare, Rachmat S. Lulung mengatakan, dengan melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan Lapas Parepare bisa lebih paham dengan Posbakum.

“Untuk warga binaan, materi yang disajikan pada kegiatan Posbakum ini sangat penting untuk dipahami karena hal ini dapat membantu warga binaan dengan pengetahuan tentang hukum,” kata Rachmat dalam sambutannya.

Baca Juga :  Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

Rachmat melanjutkan, bahwa kegiatan Posbakum ini sangat penting dilakukan. Mengingat Lapas Kelas IIB Kota Parepare menyediakan Posbakum bagi warga binaan khususnya mereka yang kurang mampu.

“Sebagaimana amanat undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, Posbakum Lapas Kelas IIB Kota Parepare ini sangat penting untuk dilakukan karena Lapas Kelas IIB Kota Parepare salah satu instansi penegak hukum yang menyediakan Posbakum,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Binaan Narapidana Lapas Kelas IIB Kota Parepare, Simung, mengapresiasi adanya kegiatan Posbakum yang memberikan pengetahuan hukum dan membantu proses peradilan bagi warga binaan bagi yang belum memiliki penasehat hukum.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dikarenakan kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada warga binaan tentang hukum dan membantu warga binaan yang belum mempunyai penasihat hukum,” terangnya.(Wahyu Ady Saputra)

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist
Trending di Daerah