Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kunjungan Kerja ke Jepang, Bukti Perjalanan Dinas Gubernur NA Bukan Fiktif

badge-check

					Kunjungan Kerja ke Jepang, Bukti Perjalanan Dinas Gubernur NA Bukan Fiktif Perbesar

Pengamat pemerintahan, Muslim

BERITA.NEWS, Makassar – Penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah harus merujuk pada peraturan Menteri Keuangan. Hal ini termasuk pada penngunaan dana untuk perjalanan dinas pejabat atau setingkat pejabat yang diberi mandat.

“Kalau penggunaan anggaran sudah merujuk pada peraturan yang ada, prosedurnya sudah sesuai, maka tidak ada lagi permasalahan,” kata pengamat pemerintahan, Muslim, Rabu (24/7/2019).

Hal ini diungkapkan Muslim yang juga mantan Kepala Inspektorat Kota Makassar, menanggapi pernyataan mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Muhammad Hatta yang menyebutkan ada kesalahan dalam perjalanan dinaa Gubernur Nurdin Abdullah dan enam orang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) ke Jepang.

“Ada bukti Pak Gubernur NA melakukan perjalanan dinas ke Jepang, hasil perjalanan dinas juga ada dan itu untuk kepentingan masyarakat Sulsel, jadi apa yang fiktif. Fiktif itu kalau ada laporan penggunaan anggaran, tapi kegiatannya tidak ada,” tegasnya.

Menurut dia, dalam proses penggunaan anggaran, pihak pemerintah daerah juga pastinya akan menggunakan jasa pihak ketiga untuk pelaksnaaannya.

“Seperti untuk perjalanan ke luar negeri, saya rasa tidak menjadi penting siapa pemilik perusahaan travel yang digunakan. Tapi, paling penting apakah perusahaan tersebut memiliki kualifikasi untuk penyediaan jasa itu. Soal biaya apakah sesuai atau tidak, saya rasa harga tiket dan akomodasi dapat dicek langsung,” urai Muslim.

Baca Juga :  Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan, dalam proses penggunaan anggaran, sepanjang memenuhi fungsi yang diwajibkan dalam pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka semangat transparansi dan akuntabilitasnya tetap terjaga.

“Ada azas umum dalam pengelolaan anggaran daerah, jadi semua penggunaan dana pasti telah ada perencanaan dan peruntukannya,” tegasnya.

Disinggung tentang Pemprov Sulsel yang membiayai pelaksanaan kegiatan dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Muslim menilai hal tersebut juga wajar dan biasa terjadi di pemerintahan.

“Ada lembaga atau instansi yang meninta bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah, hal itu biasa terjadi. Silahkan cek ke Biro Umum Pemprov Sulsel misalnya di periode sebelum Gubernur Nurdin Abdullah, berapa banyak lembaga yang telah menerima bantuan. Kok yang ini dipermasalahkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Muslim menyebutkan, sepanjang pengetahuannya, Pemprov Sulsel kerap pula menerima proposal permintaan bantuan dana untuk biaya pelaksanaan kegiatan. “Sejauh ini biasa hal itu terjadi, di era sebelum Pak Nurdin Abdullah jadi guberbur juga. Pak Hatta sebagai Kepala Biro Umum juga baiknya terbuka tentang ini,” ungkapnya.

Selain itu, Muslim juga meminta anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam Panitia Angket untuk buka-bukaan kalau mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dan memintan bantuan keuangan ke Pemprov Sulsel untuk membiayai kegiatan mereka.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Trending di News