Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kuasai Sabu, Dua Warga Pulau Sembilan Sinjai Diringkus Polisi, Satu Residivis

badge-check

					Kuasai Sabu, Dua Warga Pulau Sembilan Sinjai Diringkus Polisi, Satu Residivis Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Kedua warga Desa Pulau Harapan itu ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai pada Senin (6/5/2024).

Mereka masing-masing berinisial AN (31) dan FL (41). Keduanya diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya juga diketahui memiliki alamat lain, yakni di jalan H Andi Sultan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Syaifullah Syan membenarkan perihal penangkapan kedua warga Pulau Sembilan itu.

“Dua pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa 7 sachet plastic klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,27 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

Barang bukti bukti lainnya yang diamankan polisi yakni 1 buah pembungkus bekas rokok merk Rocker, 1 unit handphone merk Oppo A31 dan Vivo Y16.

Syaifullah Syan bahwa penangkapan kedua diduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi kami terima bahwa di Desa Pulau Harapan sering terjadi transaksi sabu,” ujarnya.

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sinjai melakukan pemantauan atau penyelidikan sesuai informasi tersebut.

“Pertama kami amankan itu AN kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FL,” bebernya.

Dari pengakuan AN dimana, barang haram tersebut ia peroleh dari FL. Sementara FL sendiri merupakan residivis kasus yang sama.

“FL ini pernah ditangkap dengan kasus yang sama yaitu Narkoba,” kata Syaifullah Syan.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Trending di News