Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

KPU Sinjai Akan Rekrut 5.810 Anggota KPPS, Berikut Syaratnya

badge-check

					KPU Sinjai Akan Rekrut 5.810 Anggota KPPS. (Foto:  sinjaikab.go.id) Perbesar

KPU Sinjai Akan Rekrut 5.810 Anggota KPPS. (Foto: sinjaikab.go.id)

BERITA.NEWS, Sinjai — Tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi memasuki masa kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November hingga Februari 2024 mendatang.

Olehnya itu sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu kesiapan KPU Sinjai dalam menghadapi Pemilu 2024 yakni dengan akan melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin membeberkan bahwa pihaknya akan merekrut ribuan anggota atau petugas KPPS yang akan bertugas di TPS.

“Kami akan rekrut 5.810 anggota KPPS yang akan bertugas di 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 1 TPS 7 anggota KPPS,” jelas Rusmin, Jumat (24/11/2023).

Untuk persyarakat kata Rusmin sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang syarat pendaftaran sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Syarta yang dimaksud yaitu Warga Negara Indonesia, batas usia mulai 17 tahun hingga 55 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selanjutnya, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat, domisili.

Kemudian mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara.

Mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan perekrutan anggota KPPS pada awal bulan Desember mendatang, yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Insyaallah, perekrutan anggota KPPS akan dilaksanakan diawal Desember mendatang, namun kita sementara ini juga menunggu juknisnya dari KPU RI,” ujarnya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik