Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

KPK Putar Sadapan, NA Perintah Sari Pudjiastuti Perhatikan Kesejahteraan Petani

badge-check

					KPK Putar Sadapan, NA Perintah Sari Pudjiastuti Perhatikan Kesejahteraan Petani Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar — Tim JPU KPK memutar sebuah rekaman percakapan telpon dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11/2021)

Rekeman tersebut merupakan sadapan percakapan antara Nurdin Abdullah dan Eks Kabiro PBJ Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP). Keduanya, membahas terkait pengadaan murbei sebagai makanan ulat sutra.

Dalam sadapan yang diputar oleh JPU KPK dalam persidangan, NA terdengar memerintahkan Sari Pudjiastuti untuk memperhatikan kesejahteraan petani murbei di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, sudah banyak keluhan oleh petani.

“Salah satu program unggulan kami adalah mengembalikan kejayaan ulat sutra. Nah, waktu itu saya berkunjung ke Kabupaten Soppeng, rakyat ngomong dia sudah sediakan bibit murbei tapi dibatalkan tendernya sehingga rakyat itu rugi besar kalu di batalkan,” ungkap NA.

“Ulat gak makan kalau murbeinya gak ada,” tambah Gubernur Sulsel non aktif ini.

NA menegaskan, proses tender untuk bibit murbei tidak boleh ditunda lagi karena sudah dilakukan 2 kali tender namun hasilnya nihil.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Kepala Dinasnya ini mau tunda tahun depan tapi kan kasihan rakyat rugi besar. Jadi sah-sah saja untuk penunjukan langsung karena 2 kali tender sudah gagal,” tegasnya.

Oleh karena itu, NA meminta Sari untuk melakukan pertemuan dengan petani yang memiliki bibit murbei. Tujuannya, agar Sari bisa melihat kondisi lapangan.

“Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang,” bebernya.

Disidang lanjutan NA, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara NA dan Edy Rahmat. Percakapannya terkait perbaikan jalan di Kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam sehingga NA memerintahkan ER untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim.

“Iya karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP disana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News