Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Komitmen pada Regulasi, BRI Sinjai Pastikan Pembangunan Gedung Sesuai Prosedur

badge-check

					Proyek Pembangunan Gedung Kantor BRI Cabang Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Proyek Pembangunan Gedung Kantor BRI Cabang Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan bahwa pembangunan gedung baru Kantor Cabang BRI Sinjai telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pihak BRI menegaskan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak diperlukan dalam pembangunan gedung tersebut.

Sesuai klasifikasi kegiatan dalam peraturan lingkungan hidup, proyek ini hanya memerlukan dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

“SPPL adalah dokumen resmi yang digunakan untuk kegiatan yang dampak lingkungannya tergolong rendah. Kami mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku secara konsisten,” ungkap HM. Dandy Wardana, Pemimpin Cabang BRI Sinjai, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Menurut HM. Dandy, SPPL bukan berarti pembangunan dilakukan secara sembarangan.

Sebaliknya, dokumen ini menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Dokumen SPPL bukan sekadar formalitas. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga aspek lingkungan selama proses pembangunan berlangsung,” tegasnya.

Baca Juga :  Solar Subsidi Disorot, Polisi Turun Langsung Periksa Kapal Nelayan di Sinjai

Selain SPPL, BRI juga telah melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

PKKPR menjadi salah satu persyaratan utama sebelum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Semua persyaratan legal telah kami penuhi. Kami tidak akan melangkah tanpa kejelasan hukum. Ini bagian dari komitmen BRI terhadap tata kelola yang baik,” tambah Dandy.

Pihaknya berharap pembangunan gedung baru ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.

Gedung yang representatif diharapkan memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Sinjai dan sekitarnya.

“Fasilitas baru akan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi nasabah. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari itu, BRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kehadiran layanan keuangan yang inklusif dan mudah dijangkau.

“Kami percaya bahwa kehadiran kantor yang nyaman dan sesuai standar akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya.

BRI juga menekankan bahwa mereka selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu nilai utama yang dijalankan oleh perusahaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Solar Subsidi Disorot, Polisi Turun Langsung Periksa Kapal Nelayan di Sinjai

25 April 2026 - 19:21 WITA

solar-subsidi

BRI Sinjai Buka Suara! Dugaan Pembobolan Brankas Rp3 Miliar Terungkap dari Sistem Internal

24 April 2026 - 10:22 WITA

bri

HEBOH! Oknum Kepala Unit BRI di Sinjai Diduga Gasak Uang Brankas Rp3 Miliar

24 April 2026 - 09:56 WITA

brankas

Statistik Turun, Kepedulian Naik: Potret Kontras Wajah Kemiskinan di Sinjai

22 April 2026 - 18:34 WITA

kemiskinan

Kuota Berubah Jadi 44 Jemaah, Pemkab Sinjai Pastikan Pelayanan CJH Maksimal

21 April 2026 - 21:49 WITA

calon jamaah haji
Trending di Sinjai