Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Komisi V DPR RI AIA Tegas Truk ODOL Tak Diberi Akses Masuk Jalan Tol

badge-check

					Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. (Foto: Ist) Perbesar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Lampung – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras kembali menyoroti keberadaan truk ODOL.

AIA menyoal truk ODOL atau kelebihan muatan atau Over Dimension/ Over Loading di jalan tol Lampung, khususnya saat momentum mudik lebaran 2024.

AIA akronim Andi Iwan Darmawan Aras meminta agar tidak diberikan akses untuk melintasi jalan tol di Provinsi Lampung.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran berpeluang besar menciptakan kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas jalan.

Hal tersebut disampaikan AIA saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3/2024).

Jika pelanggaran ini dibiarkan, AIA khawatir akan membahayakan masyarakat, khususnya pemudik lebaran 2024.

Baca Juga :  Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

“Yang berbahaya, kalau truk ODOL itu masuk jalan tol, mereka menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan,” kata AIA.

Olehnya itu, pihak Kementrian PUPR perlu lakukan langkah antisipasi atau pengelola jalan tol agar supaya kendaraan seperti ini tidak dibiarkan masuk ke jalan tol.

Diketahui, arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera konsisten padat sejak tarif Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar naik tinggi hingga 67 persen sejak 25 Mei 2023, terutama didominasi oleh truk ODOL.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT KemenPUPR) bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/ Over Load..

Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan.

 

Penulis: Akbar A

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News