BERITA.NEWS, Makassar – Bupati Luwu Basmin Mattayang menandatangani nota kesepakatan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI langsung oleh Kepala LAN Pusat Adi Suryanto didampingi beberapa Deputi LAN, di Aula Hasanuddin LAN RI, Kota Makassar, Jumat(11/12/2020).
Kerjasama ini dilakukan untuk mengembangkan kompotensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabuapten Luwu.

MoU antara LAN dan Pemkab Luwu ini merupakan momentum yang penting bagi kedua belah pihak terutama dalam mengembangkan kapasitas, kompetensi bagi sipil negara di Luwu.
“Keterlibatan kami di LAN dalam upaya mencerdaskan dan mengembangkan akreditasi SDM ASN di Luwu. Dengan adanya MoU ini kita bisa sama sama mencerdaskan bangsa,” ujar Adi Suryanto kepada media.
Sebagaimana diketahui UU sudah mengatur ASN punya hak mendapatkan pembangan kompetensi 20 jam pelajaran per tahun. Karena itu, sebagai pemerintah bagaimana caranya memenuhi hak ASN tersebut. Kalau hanya basis treanning tidak akan cukup, sehingga dibutuhkan terobosan inovasi.
“Suatu penghargaan dan kesyukuran atas penandatanganan MoU ini, ucapan terima kasih atas inisiasi ini karena memajukan daerah butuh tenaga yang handal. Kita berharap bersama dengan keterlibatan LAN sebagai lembaga yang profesional memiliki skill mampu memberi perubahan kemajuan yang signifikan,” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Kedatangan Bupati Luwu di LAN didampingi Sekda Luwu Ridwan Tumbalolo, Kepala Badan BKPSDM Drs Sulaiman, Sekretaris BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin, Kabag Umum Imran, Kepala Bappeda dan Litbang Muhammad Rudi, Kadis Damkar Muhammad Awwabin, dan Kepala BPKAD Moh Arsyal Arsyad.
Kedatangan Bupati Luwu dan rombongan disambut langsung oleh Kepala LAN RI Adi Suryanto, Deputi Bidang SDMA KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendegri Akmal Malik, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammmad Taufik, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Bidang Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo, dan lainnya.
– MUH. ASRI
![]()





























