Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Keluarga Tersangka Pengeroyokan di Makassar Klarifikasi Berita yang Beredar di TikTok

badge-check

					Keluarga Tersangka Pengeroyokan di Makassar Klarifikasi Berita yang Beredar di TikTok Perbesar

BERITA.NEWS – – Beredar berita tentang empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya ditahan di Polsek Manggala kini telah mendapatkan penangguhan penahanan. Keempat tersangka tersebut adalah MAR, MAA, MMI, dan AI, dengan tiga di antaranya merupakan saudara kandung.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 10 Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Manggala, di mana MAR, MAA, dan MMI secara bersama-sama menganiaya korban RV. Dua di antara tiga saudara kandung tersebut, MAR dan MAA, tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah pelayaran ternama di Makassar.

Terkait pemberitaan yang beredar, khususnya di platform TikTok, orang tua dari empat tersangka, yang diwakili oleh Ade Fachrizal, memberikan klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Ade meminta agar video dan informasi yang beredar tersebut segera dihapus. Ia menjelaskan bahwa anak-anaknya kini berada dalam penangguhan penahanan guna melanjutkan pendidikan mereka, dan mereka berkomitmen untuk tetap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mohon agar berita dan foto yang beredar di TikTok dapat di-take down karena anak-anak kami sedang dalam proses penangguhan penahanan untuk melanjutkan pendidikannya. Kami tetap koperatif dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ade kepada media, Rabu (5/02/2025).

Ade juga berharap agar pemberitaan yang menyesatkan di media sosial segera dihentikan, agar tidak merugikan anak-anaknya yang masih dalam proses hukum yang berjalan.

Pihak Polsek Manggala mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan dan penangguhan penahanan dilakukan untuk kepentingan pendidikan serta agar mereka tetap dapat melanjutkan kehidupan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(**(

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Trending di News