Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejati Didesak Usut Toilet Mewah Rp1,4 di Buntu Burake

badge-check

					Kejati Didesak Usut Toilet Mewah Rp1,4 di Buntu Burake Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Lembaga Pemerhati Pembangunan Sulsel (P2SS) menyatakan, proyek proyek toilet mewah senilai Rp1,4 miliar di lokasi wisata Buntu Burake, Kabupaten Tana Toraja perlu diusut aparat penegak hukum.

Direktur P2SS, Maman Pariatna mengatakan, proyek ini dikerja tahun 2017 menggunakan dana APBD Toraja.

Seharusnya proyek itu rampung tepat waktu namun hingga waktu yang ditentukan proyek ini tidak selesai.

“Uang Rp1,4 miliar hanya digunakan untuk membangun toilet. Ini jelas mengundang pertanyaan publik.

Soalnya, masih banyak hal-lain yang bisa dibangun untuk kesejahteraan masyarakat ketimbang hanya dengan membangun toilet,” tegas Maman.

Lebih jauh Maman menguraikan, penggunaan APBD dan APBN sejatinya harus tepat sasaran dan berdampak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami minta Kejati Sulsel menggunakan hak inisiatifnya untuk turun melakukan pengusutan. Semua pihak yang terkait dengan proyek ini harus diperiksa.

Jika ada dugaan pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara, semua yang terlibat harus diseret ke hadapan hukum,” tukas Maman.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin, mengapresiasi adanya informasi tersebut. “Nanti kita akan coba kaji dan pelajari informasi tersebut,” ujar Salahuddin.

Kalau memang ada indikasi penyimpangan dalam kegiatan, proyek tersebut menurut Salahuddin, tentunya pihak Kejati Sulsel akan menurunkan tim untuk melakukan Puldata dan Pulbaket

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nama Haji J Disebut dalam Isu Narkoba Sidrap, PRI Bakal Geruduk Polda

6 Juni 2026 - 13:29 WITA

Ilustrasi dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Sidrap yang menjadi sorotan publik dan memicu rencana aksi demonstrasi di Polda Sulsel. (Foto: Berita.news)

Skandal Rp1 Triliun Terbongkar! Vendor Motor Listrik BGN Ternyata Tak Punya Bengkel

5 Juni 2026 - 16:12 WITA

bgn

Kurir Dihajar Beramai-ramai di Parepare, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

5 Juni 2026 - 13:47 WITA

penganiayaan

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Wajib Kembalikan Rp3,4 Miliar

4 Juni 2026 - 17:36 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Kenakan Rompi Tersangka

3 Juni 2026 - 18:56 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal