Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kejari Sinjai Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Apareng

badge-check

					Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai terus mendalami dugaan kasus korupsi pada proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Apareng.

Proyek rehabilitasi Irigasi Apareng ini terletak di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Proyek tersebut menelan Rp7,5 Miliar anggaran tahun 2020 bersumber dari APBD provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.

Pada proyek itu diduga terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini pelaksanaan dan pengendalian kontrak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan Audit Investigasi pihak Kejari Sinjai terdapat dugaan potensi kerugian negara kurang lebih Rp1,9 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan 10 orang saksi telah diperiksa untuk diambil keterangannya.

“Penyidik telah memeriksa 10 saksi, baik saksi dari PPK PUPR Sulsel hingga pengawas lapangan. Semua yang terlibat dalam proyek tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (15/8/2024).

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan serta menemukan fakta hukum tindak pidana dugaan korupsi rehabilitasi Irigasi Apareng.

Menurut Zulkarnaen, pihaknya telah menemui titik terang dalam dugaan kasus korupsi Apareng.

Dan saat ini, sisa menunggu hasil dari ahli untuk segera menyimpulkan serta mengumumkan hasil penyidikan.

“Kita terus genjot kasus ini, dalam waktu dekat ini kita akan rampungkan hasil penyelidikannya,” jelasnya.

Berdasarkan LPSE Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020, Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi dikerjakan oleh PT. Putra Utama Global.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Blokade Memanas, Negara Teluk Desak AS Buka Jalur Diplomasi

15 April 2026 - 08:20 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal